Bidang Statistik & Informasi Dinas Komunikasi
Kabupaten Malang melaksanakan Koordinasi PPID tentang klasifikasi informasi
yang dikecualikan kepada 20 Perangkat Daerah di lingkup pemerintah Kabupaten
Malang. Di laksanakan mulai Senin 5 Desember 2022 sampai 8 Desember 2022. Dari
Diskominfo berangkat 4 staf dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Statistik
& Informasi. Informasi yang Dikecualikan adalah
informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.