Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPID Desa
tentang standar dan mekanisme layanan informasi PPID Desa, Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Sosialisasi Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Kamis 06 Juli 2023 di Syariah Radho
Hotel Sengkaling, Kec. Dau, Kab. Malang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Malang Dr. Ricky Meinardhy, S.T, M.T yang mewakili
Sekretaris Daerah Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dalam sambutannya menyampaikan
bahwa di era digitalisasi seperti saat ini masyarakat Kab. Malang semakin
kritis dan semakin aware terhadap jalannya pembangunan. Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Desa di lingkungan Pemerintah Kab. Malang adalah garda
terdepan dalam penyampaian layanan informasi kepada masyarakat di tingkat desa,
agar hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik dapat
terpenuhi, sehingga hal ini akan menjadi trigger tercapainya pembangunan desa
yang partisipatif dan kolaboratif.
Kedepannya di harapkan forum ini dapat menjadi wadah komunikasi yang strategis,
untuk menyatukan persepsi dan komitmen kita dalam rangka optimalisasi peran
PPID Desa, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pelayanan
infomasi publik menuju tata kelola pemerintahan berkelas dunia atau World Class
Government.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Statistik
& Informasi, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk
meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPID Desa tentang standar dan mekanisme
layanan informasi PPID Desa, terciptanya kesepahaman tentang kebijakan yang
menjadi Landasan Keterbukaan Informasi Publik Desa dan mewujudkan arus
informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, meningkatkan peran
serta masyarakat dalam hal pengawasan kepada pemerintah dalam kerangka
pelayanan informasi kepada masyarakat.